Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti persoalan distribusi air bersih di Kota Banjarmasin yang masih dikeluhkan sebagian masyarakat, meskipun cakupan pelayanan PT Air Minum (PAM) Bandarmasih diklaim telah menjangkau hampir seluruh pelanggan.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – DPRD menilai persoalan ini tidak terlepas dari kondisi infrastruktur pipa yang sudah tua serta pesatnya pertumbuhan permukiman yang belum sepenuhnya diimbangi peningkatan kapasitas jaringan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Suripno, mengatakan bahwa secara capaian angka, pelayanan PAM Bandarmasih memang sudah berada di atas 100 persen.
Namun, capaian tersebut tidak serta-merta mencerminkan kualitas distribusi air yang merata di seluruh wilayah.
“Secara data hampir seluruh pelanggan sudah terlayani. Namun di lapangan masih ada titik-titik simpul, khususnya di kawasan pinggiran kota, yang distribusi airnya belum sesuai harapan masyarakat,” ujar Suripno.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama persoalan distribusi air adalah kondisi jaringan pipa utama yang sudah berusia puluhan tahun. Pemerintah Kota Banjarmasin, kata dia, telah mengucurkan anggaran sekitar Rp300 miliar untuk perbaikan jaringan pipa, namun dana tersebut dinilai belum mampu menjawab persoalan secara menyeluruh.
“Pipa utama dengan diameter 1 hingga 2 meter itu dipasang sejak tahun 1960-an. Usianya sudah sangat tua dan kondisinya cukup parah, sehingga rawan bocor dan berdampak pada distribusi air,” jelasnya.
Suripno mencontohkan, kebocoran pipa kerap terlihat di sepanjang Jalan A. Yani hingga kawasan Trisakti, khususnya di wilayah Sutoyo S dan Teluk Dalam. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian air hilang di jaringan sebelum sampai ke pelanggan.
“Selama kebocoran masih terjadi, maka air akan terus berkurang di jalan dan pelayanan tidak akan optimal,” tegasnya.
Selain persoalan pipa tua, DPRD Kalsel juga menyoroti pertumbuhan permukiman baru di wilayah utara Kota Banjarmasin, seperti Sungai Andai dan Sungai Jingah.
Menurut Suripno, saat jaringan pipa awal dibangun, kapasitasnya masih disesuaikan dengan proyeksi jumlah penduduk pada masa itu.
“Namun pertumbuhan penduduk di kawasan tersebut sangat pesat dan tidak terprediksi sebelumnya, sehingga kapasitas pipa yang ada saat ini tidak lagi mencukupi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Komisi II DPRD Kalsel menegaskan bahwa persoalan distribusi air bersih tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. DPRD mendorong adanya sinergi antara PAM Bandarmasih, Pemerintah Kota Banjarmasin, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami sebelumnya sudah mengusulkan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalsel untuk PAM Bandarmasih, meskipun hingga kini belum terealisasi. Ke depan kami akan memanggil PAM Bandarmasih untuk memetakan kebutuhan yang bisa dibantu,” kata Suripno.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Banjarmasin karena layanan air bersih yang diterima belum sepenuhnya maksimal. Namun, ia memastikan DPRD akan menjadikan keluhan masyarakat sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut tanggung jawab pemerintah daerah dalam pelayanan publik,” tegas politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Suripno berharap, dengan adanya dukungan anggaran dan kebijakan yang lebih terintegrasi, distribusi air bersih di Kota Banjarmasin dapat segera membaik.
“Mudah-mudahan ke depan masyarakat Banjarmasin bisa menikmati air bersih yang lancar, merata, dan tanpa kendala,” pungkasnya. (yon/bay)












