Banjar  

Perbaikan Jalan Desa Gunung Ulin, Bina Marga Nunggu Arahan

Kabid Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy, Selasa (13/1/2026) di Martapura. (Sumber Foto: Saukani/koranbanjar.com)

Ambrolnya ruas jalan di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar akui masih nunggu informasi selanjutnya dari pimpinan.

BANJAR, koranbanjar.com Langkah perbaikan sebagaimana diakui Kabid Bina Marga, Jimmy masih menunggu arahan dari pimpinan di atasnya.

Jalan tersebut diketahui adalah akses utama bagi warga Desa Baru dan Desa Gunung Ulin sendiri, yang juga merupakan jalan Kabupaten.

Ketika jalan tersebut kondisinya separuh  hampir runtuh, tentunya harus menjadi perhatian semua stakeholder terkait.

Adanya kesepakatan ini menurut Jimmy via WhatsApp adalah terkait usulan yang sebelumnya disampaikan oleh camat Mataraman, perlunya perbaikan dan pelebaran jalan, Selasa (13/1/2026)

“Kami sudah pernah menyampaikan bahwa perlu dilakukan kesepakatan dulu antarlintas stakeholder untuk aktivitas yang ada di sana, dan memastikan kejelasan aktivitas ke depannya, setelah itu baru dilakukan rekayasa jalan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan sudah ada koordinasi dengan pihak Kecamatan melalui staf dan menyampaikan telaahan staf kepada pimpinan untuk bisa difasilitasi koordinasi lintas antarstakeholder.

“Jadi saat ini kami masih menunggu info dan arahan dari pimpinan,” jelas Jimmy.

Informasi yang didapat sebelumnya dari pihak Kecamatan, yaitu Heryanto selaku camat Mataraman hingga saat ini belum ada informasi terkait kejelasan pembebasan lahan untuk perbaikan pelebaran jalan tersebut. Apakah lahan tanah nantinya dijual atau dihibahkan.

Camat Mataraman juga mengatakan terkait dengan perusahaan diduga kuat melakukan aktivitas tambang, sudah koordinasi dengan pihak yang masih ada di sana untuk ditutup.

Polres Banjar Selidiki Ambrolnya Jalan Desa Gunung Ulin

Ambrolnya jalan Desa Gunung Ulin yang diduga kuat dampak aktivitas penambangan batu bara, juga sedang tahap penyelidikan oleh kepolisan.

Pada press rilis akhir tahun 2025 Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar, Iptu Sumari, menyebut pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan.

Ia belum bisa menyimpulkan kalau aktivitas tambang batu bara yang jadi pemicu ambrolnya jalan Desa Gunung Ulin tersebut, ilegal atau legal.

“Target waktu pasti ada, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut, tapi untuk aktivitas penambangan di lokasi (Gunung Ulin) itu sudah tidak ada lagi,” ungkap KBO Satreskrim Polres Banjar. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *