KOSTI Kalsel Minta Daerah Tak Terjebak Kepengurusan Ganda

KOSTI Kalsel minta daerah tak terjebak Kepengurusan ganda. (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Kalimantan Selatan mengimbau seluruh pengurus kabupaten dan kota di daerah itu agar tidak terjebak dalam praktik kepengurusan ganda yang berpotensi menimbulkan konflik dan mengganggu ketertiban organisasi.

BANJARMASIN DAN, koranbanjar.com – Ketua KOSTI Kalimantan Selatan, Tarwin Patik, menegaskan bahwa hanya kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) KOSTI yang dibentuk melalui mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta disahkan secara hukum negara yang memiliki kewenangan menggunakan nama, logo, dan atribut KOSTI.

“Kami meminta seluruh KOSTI kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan tetap berada dalam satu garis komando dan tidak terpengaruh oleh struktur di luar kepengurusan yang sah,” ujar Tarwin, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, kepastian struktur sangat penting agar aktivitas komunitas sepeda tua tidak berujung pada persoalan hukum maupun konflik internal yang merugikan anggota.

Tarwin menjelaskan, DPP KOSTI yang saat ini dipimpin Purnomo SR merupakan hasil kongres yang dilaksanakan sesuai AD/ART dan telah memperoleh pengesahan negara melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0002139.AH.01.08 Tahun 2025.

Selain itu, kepengurusan DPP KOSTI juga diperkuat dengan Surat Keputusan DPP KOSTI Nomor 001/DPP-KOSTI/X/2025 serta sejumlah akta notaris, mulai dari akta pendirian tahun 2015, risalah rapat anggota tertanggal 3 November 2025, hingga perubahan alamat sekretariat pada 20 November 2025.

Dengan dasar tersebut, DPP KOSTI memiliki masa bakti 2025–2029 dan menjadi satu-satunya struktur yang berwenang mewakili organisasi secara nasional.

KOSTI Kalsel juga mengimbau pemerintah daerah, dinas terkait, komunitas, klub, serta mitra kerja agar memastikan seluruh kegiatan dan kerja sama yang mengatasnamakan KOSTI berada dalam koordinasi kepengurusan yang sah.

“Ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan nama organisasi yang dapat merugikan semua pihak,” kata Tarwin.

Di tengah dinamika internal, KOSTI Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada misi utama, yakni melestarikan sepeda tua sebagai bagian dari sejarah dan budaya bangsa.

Tarwin berharap seluruh pengurus daerah tetap menjaga persatuan dan mengedepankan kepentingan komunitas di atas kepentingan kelompok.

“Jangan sampai persoalan struktural mengganggu kerja-kerja pelestarian yang selama ini sudah kita bangun bersama,” ujarnya. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *