Terkait dengan dugaan korupsi proyek sewa komputer jaringan Rp3,1 M lebih di Disdik Banjarmasin, Kejari naikan ke penyidikan. Ini dilaksanakan dalam beberapa tahap dengan nilai dan sistem yang berbeda, sumber dana dari proyek berasal dari APBD dan APBD Perubahan Kota Banjarmasin.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Dana proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin ini bersumber dari Tahun Anggaran 2023. Saat ini kasus paket proyek tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.
Kasi Intel Dimas Purnama Putra SH membenarkan bahwa proyek tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Selain itu beberapa saksi juga telah dipanggil dari berbagai pihak.
“Benar, sudah naik ke penyidikan dan beberapa orang saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya, pada Kamis (20/11/2025).
Proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan bernilai Rp3,1 milar lebih tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahap dengan nilai dan sistem yang berbeda.
Pertama proyek senilai Rp612.360.000, dengan metode sistem lelang pangadaan langsung dengan waktu pemilihan pada bulan Februari 2023.
Kemudian proyek kedua bernilai Rp174.720.000 dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing dengan waktu pemilihan pada Juni 2023. Selanjutnya proyek kedua dilaksanakan waktu pemilihan pada Agustus 2023 dengan nilai Rp698.880.000, dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing.
Proyek ke empat waktu pemilihan pada September 2023 dengan nilai Rp733.824.000, dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing.
Dan yang terakhir waktu pemilihan pada Oktober 2023 dengan nilai tertinggi mencapai Rp908.544.000 dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing. (ing/sir)












