16 Anak Ingin Tawuran di Kelayan B, Keburu Disergap Polisi

Barang bukti yang diamankan anggota Reskrim Polsek Banjarasin Selatan, Minggu (16/2/2026)

16 anak dilengkapi senjata tajam dan benda tumpul diduga ingin tawuran di Jalan Kelayan B, Gang Gembira, Banjarmasin Selatan, berhasil diantispasi setelah lebih dulu disergap Polisi.

BANJARMASIN -Koranbanjar.com – Rata-rata mereka berstatus ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum, yang diamankan anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan hingga sempat saling kejar.

“Ini yang ketiga anggota mengamankan anak-anak dan setiap diamankan mereka diwajibkan untuk memanggil orang tua dan para guru sekolah,” kata Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono SH, pada awak media Minggu (15/2/2026).

Dari 16 anak yang diamankan, tiga orang kedapatan membawa senjata tajam dan benda tumpul berupa kayu balok. Penindakan tersebut dilakukan saat petugas patroli menerima informasi adanya rencana aksi sekelompok orang yang diduga gengster di kawasan itu, dengan lawan kelompok dari Jalan Kelayan B, Gang Gembira, Banjarmasin Selatan.

“Dari 16 anak, tiga orang membawa senjata tajam masih berada di badan mereka saat diamankan. Sementara yang lainnya sudah sempat membuang barang bukti, ada yang ke got pinggir jalan dan gang-gang sekitar lokasi. Dari anak ini, satu orang tercatat pernah diamankan sebelumnya dalam kasus serupa. Selain itu, ada dua anak yang tidak bersekolah, sementara 14 lainnya masih berstatus pelajar,” ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Polsek Banjarmasin Selatan akan melakukan pemetaan wilayah rawan serta meningkatkan patroli rutin bersama unit-unit terkait, khususnya menjelang bulan Ramadan.

“Kami intensifkan patroli ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul dan berpotensi menimbulkan tindak pidana. Pihak kepolisian juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari dan orang tua diminta membatasi jam keluar malam,” ujarnya remaja agar tidak hingga larut atau bahkan pulang subuh.

Sementara bagi yang masih berstatus pelajar, pihak Polsek akan memberikan tindakan pembinaan berupa wajib lapor dua kali dalam sepekan. Yakni setiap Senin dan Kamis, selama satu bulan dilakukan bersama orang tua.

(Ing/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *